Langsung ke konten utama

administrasi sarana dan perasarana dalam pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya. Lingkungan pendidikan akan bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri.
Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.
B.       Rumusan Masalah
1.        Apa Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?
2.        Bagaimana Prinsip-Prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?
3.        Apa Komponen-Komponen Administrasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan?
4.        Bagaimana Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?
C.      Tujuan
1.        Apa Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?
2.        Bagaimana Prinsip-Prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?
3.        Apa Komponen-Komponen Administrasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan?
4.        Bagaimana Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan?




BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap-pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Proses Belajar Mengajar (PBM) atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan semakin sukses bila ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga pemerintah pun selalu berupaya untuk secara terus menerus melengkapi sarana dan prasarana pendidikan bagi seluruh jenjang dan tingkat pendidikan, sehingga kekayaan fisik negara yang berupa sarana dan prasarana pendidikan telah menjadi sangat besar.[1]
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasisarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacaralangsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
1.        Bangunan dan perabot sekolah
2.        Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
3.        Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum. Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
1.        Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2.        Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
a.         Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter ).
b.         Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
b.         Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
c.         Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
d.        Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
e.         Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan.[2]
B.       Prinsip-Prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Hunt Pierce prinsip dasar dalam administrasi sarana dan prasarana disekolah sebagai berikut:
1.        Lahan bangunan dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2.        Perencanaan lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di masyarakat.
3.        Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat mereka.
4.        Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta keutamaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
5.        Sebagai penanggung jawab harus membantu program sekolah secara efektif melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
6.        Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakan dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
7.        Sebagai penangung jawab harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat. Gedung-gedung yang dibangun harus diupayakan melalui perencanaan yang matang sehingga minimal digunakan dalam waktu 25 tahun. Untuk itu gedung harus kuat, awet dan posisinya tepatsehingga tidak sampai dibongkar kemudian didirikan gedung baru di tempat yang sama dalam waktu yang relatif cepat, karena cara itu adalah pemborosan. Sebaiknya gedung itu dibangun bertingkat yang mengandung manfaat di samping menghemat tanah juga terkesan kokoh. Bentuk gedung pun sebaiknya juga indah dan memiliki gaya arsitektur yang khas yang menyebabkan orang yang memandang merasa tertarik
8.        Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.[3]
C.      Komponen-Komponen Administrasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan
1.        Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a.         Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,
b.         Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c.         Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
d.        Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2.        Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :
a.         Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
1)        Ruang perpustakaaan
2)        Ruang Laaboraatorium 
3)        Ruang kesenian
4)        Ruang Olah raga 
5)        Ruang keteraampilan
b.         Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
1)        Ruang kepala sekolah 
2)        Ruang tata usaha
3)        Ruang guru 
4)        Gudang
c.         Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
1)        Ruang Ibadah 
2)        Ruang serbaguna
3)        Ruang koperasi sekolah 
4)        Ruang UKS
5)        Ruang OSIS
6)        Ruang WC/ kamar mandi
7)        Ruang BP
3.        Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a.       Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
b.      Perabot administrasi
Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. jenis perabot ini hanya tidak baku / terstandart secara internasional.
c.       Perabot penunjang
Perabot penunjang adalah perabot yang di gunakan / di butuhkan dalam ruang penunjang. seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dsb.
4.        Alat Dan Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
5.        Buku atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari :
a.       Buku pegangan
Buku pegangan di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat Normatif, adaptif dan produktif.
b.      Buku pelengkap
Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi
c.       Buku sumber
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu / keterampilan.
d.      Buku bacaan
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relative.[4]
D.      Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara kronologis operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi:
1.        Perencanaan Pengadaan Barang
Suatu kegiatan administrasi/manajemen/pengelolaan yang baik dan tidak gegabah (sembrono) tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik dilaksanakan demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan. Freedman dan kawan-kawan (1952) mengatakan, bahwa perencanaan atau rencana adalah pengetrapan secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan. Dari definisi tersebut tersirat dua fungsi pokok dari perencanaan, yaitu:
a.         Suatu rencana/perencanaan dapat digunakan untuk mengontrol setiap langkah kegiatan pembelajaran.
b.         Bila terpaksa terjadi hambatan/kendala, maka demi tetap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, maka rencana/perencanaan dapat digunakan untuk memberi arah perubahan seperlunya.[5]
2.        Prakualifikasi Rekanan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui pembelian sebagai tindak lanjut pelaksanaan DIK/DIK dilakukan dengan sisitem lelang/tender yang diikuti oleh para rekanan, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan, spekulasi, manipulasi serta perbuatan-perbuatan sembrono lainnya.
3.        Pengadaan Barang
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/jasa/benda bagi keperluan pelaksanaan tugas. Sejalan dengan pembicaraan di depan maka pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan sebagai berikut:
a.         Pengadaan tanah
Untuk pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai atau tukar.
b.         Pengadaan bangunan
Untuk pengadaan bangunan ini dapat dilaksanakan dengan membangun/mendirikan bangunan baru, membeli, menyewa, menerima hibah atau menukar (pada prinsipnya sama dengan pengadaan tanah).
c.         Pengadaan perabot
Cara pengadaan perabot dapat dilaksanakan dengna membeli, membuat sendiri atau menerima bantuan/sumbangan.
d.        Pengadaan Kendaraan/Alat Transportasi
Yang dimaksud dengan kendaraan adalah alat angkut orang atau barang untuk di darat, di air dan di udara. Khusus untuk sekolah hanya kendaraan darat dan air.
e.         Pengadaan Sarana Pendidikan, Alat-alat kantor dan Alat Tulis Kantor (ATK). Sarana pendidikan (alat pelajaran, alat peraga, media dan alat praktikum) dan alat tulis kantor (kertas, tinta stensil, map, dan sebagainya) dapat diadakan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu untuk jumlah besar tertentu melalui lelang dengan tender rekanan.
4.        Penyimpanan
Setelah pengadaan barang terealisasikan, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan ialah menampung/mewadahi hasil pengadaan barang-barang tersebut demi keamanannya, baik yang belum maupun yang akan didistribusikan, disebut penyimpanan.[6]
Untuk keperluan penyimpanan barang biasanya digunakan gudang. Untuk mempersiapkan sebuah gedung perlu diperhatikan beberapa faktor pendukungnya seperti lokasi, konstruksi, macam/bentuk/jenis dan ketentuan tata letak barang di dalamnya sesuai jenis dan sifat barangnya.
5.        Inventarisasi
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” yang berarti daftar barang-barang, bahan, dan sebagainya. Jadi inventarisasi merupakan kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang-barang/bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi ini dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik negara (atau swasta). Inventarisasi juga memberikan masukan (input) yang sangat berharga/berguna bagi efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana, seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitas dan penghapusan.
Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut.
a.          Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki suatu sekolah.
b.          Untuk menghemat keuangan sekolah, baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
c.          Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materiil yang dapat dinilai dengan uang.
d.          Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
6.        Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi/pemegang yang satu kepada instasi/pemegang yang lain. Dalam lingkungan yang sempit seperti di lingkungan sekolah/fakultas, maka kegiatan penyaluran ini dapat berwujud pendistribusian atau kegiatan membagi/mengeluarkan barang sesuai kebutuhan guru/dosen/seksi bagian dalam instasi/sekolah/fakultas tersebut untuk keperluan kegiatan belajar-mengajar serta perkantoran.
7.        Pemeliharaan
Agar setiap barang yang kita miliki senantiasa dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar tanpa banyak menimbulkan gangguan/hambatan, maka barang-barang tersebut perlu dirawat secara baik dan kontinu untuk menghindarkan adanya unsur-unsur pengganggu/perusaknya.
Kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan menurut ukuran waktu dan menurut ukuran keadaan barang. Pemeliharaan menurut ukuran waktu dapat dilakukan setiap hari.
8.        Rehabilitas
Rehabilitas merupakan kegiatan untuk memperbaiki barang dari kerusakan dengan tambal sulam atau penggantian suku cadangnya agar barang tersebut dapat dipergunakan lagi sehingga mempunyai daya pakai yang lebih lama. 
9.        Penghapusan
Proses kegiatan yang bertujuan menghilangkan/mengeluarkan barang-barang milik negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut penghapusan.
Penghapusan sebagai salah satu fungsi administrasi sarana pendidikan, mempunyai arti:
a.         Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/ pemborosan biaya untuk keperluan pemeliharaan / perbaikan / pengamanan barang-barang yang semakin buruk kondisinya, barang-barang yang berkelebihan dan/ atau tidak dapat dipergunakan lagi.
b.         Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris.
c.         Membebaskan satuan organisasi dari pengurusan dan pertanggung jawaban barang yang tidak produktif lagi.
d.        Membebaskan ruangan atau pekarangan kantor dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi, sehingga seluruh kantor pada umumnya kelihatan bersih dan rapi serta sehat.
10.    Pengendalian
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan yang telah dilukiskan, masing-masing tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa terkendali. Ketidaklancaran atau hambatan yang terjadi pada salah satu fungsi akan merupakan hambatan bahkan kemacetan dari seluruh kegiatan pengelolaan. Pengendalian bukan merupakan pengaturan yang kaku dan akan sangat membatasi ruang gerak masing-masing pengelolaan, tetapi agar merupakan koordinasi serta akselerasi (percepatan) bagi seluruh fungsi administrasi, sehingga pemborosan tenaga, waktu dan biaya dapat dihindari.[7]




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap-pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan yang telah dilukiskan, masing-masing tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa terkendali. Ketidaklancaran atau hambatan yang terjadi pada salah satu fungsi akan merupakan hambatan bahkan kemacetan dari seluruh kegiatan pengelolaan. Pengendalian bukan merupakan pengaturan yang kaku dan akan sangat membatasi ruang gerak masing-masing pengelolaan, tetapi agar merupakan koordinasi serta akselerasi (percepatan) bagi seluruh fungsi administrasi, sehingga pemborosan tenaga, waktu dan biaya dapat dihindari
B.       Saran
Dalam pembuatan makalah ini kami masih banyak kekuarangan, apabila ada yang tidak berkenan kami mohon maaf, untuk kedepannya kami akan mengubahnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.



[1] Drs. B. Suryosubroto, MANAJEMEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004, hal. 114

[2] Yusak Burhanudin. Aministrasi Pendidikan. Bab III, Hlm 77.

[3] Sri Minarti, Manajemen Sekolah, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2011, hal. 253.
[4] Sutisno, Oteng. Administrasi Pendidikan. Bab II. Hlm 53
[5] Drs. Ary Gunawan, ADMINISTRASI SEKOLAH (Administrasi Pendidikan Mikro), Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002, hal. 116
[6] Drs. B. Suryosubroto, MANAJEMEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004, hal. 139
[7] Drs. Ary Gunawan, op.cit, hal.147

Komentar

Postingan populer dari blog ini

hakikat ilmu

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar belakang Manusia adalah makhluk yang dikaruniai keutamaan oleh Allah swt dibandingkan makhluk ciptaannya yang lain. Keutamaan manusia terletak pada kemampuan akal pikirannya / kecerdasannya. Dengan kemampuannya ini manusia mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin berkembang. Pengembangan diri untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan memerlukan apa yang kita sebut dengan pendidikan. Pendidikan sudah ada sejak adanya peradaban yang diawali dengan proses kependidikan dalam lingkup yang masih terbatas. Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang abadi dimana semakin maju pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya. Allah Swt menurunkannya kepada Nabi Muhammad Saw demi membebaskan manusia dari kegelapan hidup menuju cahaya Illahi, dan membimbing mereka ke jalan yang lurus. Pada makalah ini kami akan membahas hakikat ilmu menurut Al-qua’an dan Hadits yang berkenaan dengan hakikat ilmu. B.      Rumusan Masalah Sehubung dengan luas

psikologi belajar teori-teori dalam belajar

MAKALAH PSIKOLOGI BELAJAR     “Teori-teori dalam Belajar” Dosen Pengampu  : Muslimah S.Pd.I M.Pd.I   \ Disusun Oleh Kelompok IV 1.         M Zacky Devitson                 15.11.1957 2.         Lukluk Hidayah                    15.11.1953 3.         Edo Gustanto Putra               15.11.1925  Semester / Jurusan  : IV  PAI A SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)  AN-NADWAH KUALA TUNGKAL TAHUN AKADEMIK 2017 KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahi nikmat terbesar pada kita, yaitu nikmat iman dan islam. Shalawat serta salam kita curahkan untuk Nabi kita Muhammad SAW yang telah menebarkan dan mendakwahkan islam ini kesegenap penjuru dunia , dan dari alam yang gelap gulita sampailah kepada alam yang terang benerang seperti yang kita rasakan saat ini. Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, yang dengan rahmat dan inayah-Nya. Makalah ini disusun un